Macam-macam sertifikasi profesional audit dan persyaratan sertifikasi qualified internal audit
Akuntan adalah profesi yang memiliki lapangan kerja luas di bidang apapun, namun jumlah akuntan juga sangat banyak. Untuk memberi perbedaan antara akuntan yang berkualitas, maka dibuat adanya sertifikasi professional. Sertifikasi profesional memiliki banyak jenis antara lain:
- Certified public accountant (CPA)
- Certified internal auditor (CIA) atau qualified internal audit (QIA)
- Certified management accountant (CMA)
- Chartered management accountant (CMA)
- Certified professional management accountant (CPMA)
- Certified information system auditor (CISA)
- Chartered financial analyst (CFA)
- Certified financial planner (CFP)
- Financial risk manager (FRM)
- Certified fraud examiner (CFE)
- Certified wealth managers (CWM)
- Diploma in international financial reporting (DipIFR)
- Bersertifikat konsultan pajak (BAP)
- Certified PSAK (CPSAK)
- Sertifikat akuntansi syariah (SAS)
- Ahli akuntan pemerintahan (AAP)
Macam-macam sertifikat tersebut dijadikan sebagai pembuktian terhadap kualitas dan keterampilan yang dimiliki. Pada artikel ini hanya akan dijelaskan tentang qualified internal audit (QIA) dan persyaratan untuk mendapatkannya.
Sertifikat qualified internal audit
Qualified internal audit (QIA) adalah sertifikat profesi dalam bidang internal audit untuk membuktikan kualitas, keterampilan, dan profesionalisme dari lembaga atau individu. Sertifikat QIA di Indonesia dikeluarkan oleh yayasan pendidikan internal audit (YPIA). Sertifikat QIA sebenarnya hanya berlaku di Indonesia, namun credit eligibility sertifikat QIA telah diakui oleh institute of internal auditor (IIA) berpusat di Florida Amerika Serikat yang telah mengeluarkan sertifikat audi international certified internal auditor (CIA). Sehingga QIA dianggap memiliki kekuatan yang sama dengan CIA. Oleh karena itu, pemegang sertifikat QIA akan lebih mudah mendapatkan sertifikat professional kelanjutan lainnya seperti sertifikat risk management professional (CRMP), dengan keuntungan biaya yang lebih terjangkau dan waktu yang tidak lama.
Pengajuan program sertifikasi qualified internal audit dapat diikuti oleh siapa saja, masyarakat luas yang berprofesi sebagai auditor seperti BUMN, BUMS, LSM, lembaga kependidikan, lembaga pemerintahan, lembaga keagamaan, perguruan tinggi, atau perorangan. Sertifikasi qualified internal audit hanya akan diberikan pada peserta sertifikasi yang telah memiliki pengalaman kerja dalam bidang audit sekurang-kurangnya 1 tahun dan lulus melewati 23 materi ujian yang dilaksanakan dalam 5 tingkat pendidikan yang berbeda.
Silabus materi ujian sertifikasi qualified internal audit
Kerangka materi ujian sertifikasi QIA mengacu pada kerangka kompetensi competency framework for internal auditing (CFIA), content specification outline (CSO), certified internal auditor (CIA), common body of knowledge the institute of internal auditors (IIA), dan kebutuhan pengetahuan dan praktik keterampilan yang dibutuhkan oleh audit internal di Indonesia dengan dilakukannya survei langsung oleh institute internal auditor.
2.3. Adapun silabus materi yang harus dikuasai antara lain:
- Pondasi audit internal
- Standar profesi audit internal
- Akuntansi keuangan
- Manajemen keuangan
- Perilaku organisasi
- Pengendalian manajemen internal dan manajemen risiko
- Perencanaan dan perangkat penugasan audit
- Teknologi informasi
- Materi perpajakan
- Berbagai macam keterampilan dalam manajemen
Keseluruh materi uji tersebut diberikan secara bertahap dan berkala di dua jenjang yaitu tingkat dasar I dan II. Dan sertifikat uji tingkat dasar akan diberikan jika dianggap lulus. Ujian akan dilakukan secara tertulis dan komprehensif. Setelah dianggap lulus, pemegang sertifikat QIA juga harus menjaga dan melaksanakan kode etik auditor dan ikut mengembangkan diri melalui pelatihan yang diberikan oleh badan audit.
Responses