Kode Etik yang Harus dipenuhi Pemegang Sertifikat Qualified Internal Audit
Kode etik merupakan ketentuan-ketentuan yang berisi aturan untuk kedisiplinan suatu profesi agar tidak mengganggu profesi lainnya. Hal ini berlaku bagi Internal Audit di mana pemegang sertifikat Qualified Internal Audit diharuskan mematuhi Kode Etik. Berikut penjelasan mengenai kode etik Qualified Internal Audit.
Qualified Internal Audit
QIA merupakan sertifikat yang diberikan kepada pekerja yang berprofesi sebagai internal audit meliputi asuransi dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif. Profesi ini dirancang untuk dapat memberikan penilaian terhadap peningkatan kegiatan operasi suatu organisasi. Tugas internal audit sangat membantu sebuah organisasi dalam mencapai tujuan dengan pendekatan yang teratur dan sistematis guna mengevaluasi serta peningkatan pengendalian dan pengelolaan resiko yang muncul.
Tujuan Kode Etik Profesi Internal Audit
Hampir seluruh profesi memiliki kode etik untuk dipatuhi dan dijalankan demi kenyaman bersama. Tujuan kode etik bagi profesi internal audit adalah guna mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan memelihara standar perilaku yang tinggi. Selain itu Qualified Internal Audit memiliki kewajiban penuh atas profesi manajemen, masyarakat umum dan pemegang saham.
Kode etik ini harus dipatuhi sebagai syarat untuk mendapat sertifikat QIA, bagi mereka yang telah mendapatkan gelar QIA namun melanggar ketentuan yang tertulis dalam kode etik akan berdampak pada kehilangan gelar QIA.
Penetapan Kode Etik
Standar yang dimuat dalam kode etik profesi Internal Audit yakni perilaku sebagai acuan bagi seluruh internal audit. Dari situlah akan membentuk prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan tugas audit internal. Para audit internal diharuskan untuk menjalan tanggung jawab profesinya dengan penuh kebijaksanaan serta martabat dan kehormatan. Untuk menerapkan kode etik tersebut, internal audit harus memperhatikan terlebih dahulu aturan undang0undang yang berlaku.
Kode Etik Profesi
- QIA harus mengutamakan kejujuran, kesungguhan dan objektivitas ketika melaksanakan tugas serta memenuhi tanggung jawab profesinya.
- QIA harus menunjukan loyalitas terhadap organisasi tempatnya bernanung datu pihak yang dilayani. Tapi internal auditor harus menjaga dirinya agar terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain.
- QIA tidak tidak boleh secara sadar terlibat dalam kegiatan yang merugikan kawan seprofesinya atau mendiskreditkan organisasinya.
- QIA harus pintar menahan diri agar terhindar dari berbagai kegiatan yang memicu terjadinya konflik dengan kepentingan organisasinya atau kegiatan yang dapat menimbulkan kecurigaan sehingga meragukan kemampuannya dalam melaksanakan tugas.
- QIA tidak boleh menerima imbalan terlebih sogokan dalam bentuk apapun dari karyawan, klien, pemasok, pelanggan atau mitra bisnis lainnya sehingga dapat berpengaruh pada tingkat profesionalitas.
- QIA hanya melakukan pekerjaan yang dapat diselesaikan dengan menggunakan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki.
- QIA bersikap hati-hati dan bijak dalam penggunaan informasi yang didapatkan saat melaksanakan tugas. Internal audit harus profesional dengan tidak menggunakan informasi bersifat rahasia untuk keuntungan pribadi, melanggar hukum atau menimbulkan kerugian organisasinya.
- QIA harus mengungkapkan fakta-fakta penting dalam laporan kerja karena fakta yang tidak diungkap dapat menimbulkan distorsi kinerja kegiatan yang direview atau menutupi adanya kegiatan yang melanggar hukum.
- QIA harus bijaksana dalam memgemukaan pendapat sesuai dengan kemampuan dan bukti-bukti yang efektif sehingga mendukung pernyataan yang disampaikan.
- QIA harus terus meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tuga agar menambah ilmu yang telah diperoleh.
Nah, itulah beberapa informasi terkait kode etik yang harus dipenuhi calon pemegang sertifikat Qualified Internal Audit.
Responses