Mengetahui Ranah Kerja Qualified Internal Auditor

Profesi sebagai seorang Qualified Internal Audit merupakan salah satu profesi yang semakin hari semakin dianggap penting dan dihargai dalam sebuah organisasi, baik dalam organisasi perusahaan, maupun dalam pemerintahan. Lalu seberapa luas ranah kerja dari internal auditor? Berikut ini beberapa ulasan mengenai ranah kerja dan kebutuhan tenaga auditor di berbagai organisasi :

Kebutuhan tenaga Internal Auditor

Di Indonesia, profesi sebagai auditor sangat dibutuhkan dan dapat bekerja di berbagai organisasi, baik perusahaan swasta, maupun perusahaan pemerintahan. Rekrutmen untuk posisi internal auditor dapat berasal dari staf / karyawan dari divisi lain, maupun diperoleh dari pihak luar organisasi dengan melakukan perekrutan khusus. Auditor internal dapat diisi oleh pelamar yang baru lulus perguruan tinggi (fresh graduate) maupun Anda yang telah berpengalaman dan memiliki sertifikat Qualified Internal Audit (QIA). Terbukanya peluang sebagai internal auditor ini pun memicu persaingan yang semakin ketat.

Organisasi yang memerlukan tenaga Auditor Internal

Meski persaingan untuk mendapatkan posisi kerja sebagai internal auditor cukup ketat, ranah kerja yang dapat dikerjakan oleh seorang internal auditor pun cukup luas. Beberapa organisasi yang memerlukan tenaga internal auditor antara lain :

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Unit kerja yang menjadi ranah dari Qualified Internal Audit (QIA) adalah Satuan Pengawasan Internal (SPI).

Lembaga / Departemen Pemerintah

Pada Departemen / Lembaga Pemerintah, terdapat beberapa unit kerja yang dapat menjadi ranah kerja Internal Auditor, antara lain : Unit Pengawasan Lembaga, Inspektorat Jenderal Departemen, dan Badan Pengawasan Keuangan & Pembangunan (BPKP).

Lembaga Pendidikan / Universitas

Unit kerja yang menjadi ranah dari internal auditor di dalam Lembaga Pendidikan / Universitas antara lain : Dewan Audit dan Badan Audit Internal.

Pemerintah Daerah (PEMDA)

Pada Pemerintah Daerah (PEMDA), Qualified Internal Audit dapat bekerja pada unit Badan Pengawasan Daerah (Bawasda).

Perusahaan

Auditor internal dapat bekerja baik di perusahaan swasta, perusahaan asing, hingga perusahaan multi nasional, dan dapat bekerja dalam Departemen Audit Internal.

Lembaga Swadaya Masyarakat

Tak hanya dapat bekerja di organisasi perusahaan dan pemerintah, auditor internal juga dapat bekerja di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bekerja pada unit Audit Internal.

Prinsip yang harus dipegang teguh oleh Qualified Internal Auditor (QIA)

Dalam menjalankan tugasnya sebagai internal auditor, seorang Qualified internal Audit harus memegang teguh beberapa prinsip, antara lain :

Integrity (Integritas)

Seorang internal auditor harus melakukan pekerjaan dengan tekun, jujur dan bertanggungjawab. Internal auditor juga tidak boleh terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun, tidak boleh terlibat dalam tindakan yang mendiskreditkan profesi audit internal, dan tetap menghormati dan memiliki kontribusi positif pada tujuan etis dan sah dari organisasi.

Objectivity (objektivitas)

Seorang Qualified Internal Audit (QIA) harus mengungkapkan setiap fakta yang diketahui secara objektif dan tidak boleh berpartisipasi dalam aktivitas apa pun yang dapat merusak penilaian atau melakukan keberpihakan.

Competency (kompetensi)

Seorang internal auditor hanya terlibat dalam layanan yang memiliki keterampilan, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki dan melakukan layanan berupa kegiatan audit internal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dalam Praktik Profesi Audit Internal.

Confidentiality (Kerahasiaan)

Seorang internal auditor terkualifikasi (Qualified Internal Audit) harus selalu berhati – hati dalam melakukan perlindungan dan penggunaan segala informasi yang diperoleh dalam menjalankan tugasnya, dan tidak boleh menggunakannya untuk keuntungan pribadi.

Related Articles

Responses