QIA, Sertifikasi Internal Audit Lokal Setara CIA
Qualified internal audit (QIA) atau CIA merupakan salah satu sertifikasi audit internal di bidang akuntansi dan manajemen. Dalam standar profesi audit internal, adanya sertifikat QIA atau CIA dapat memjamin hasil audit yang lebih berkualitas.
Pentingnya Memiliki Sertifikasi Internal Audit
Bagi akuntan yang belum memiliki sertifikasi, Anda mungkin bertanya-tanya seberapa penting sertifikasi tersebut. Pada dasarnya materi untuk menjadi Qualified Internal Audit dapat dipekajari sendiri dari materi kuliah. Tetapi untuk saat ini belum ada jurusan internal audit secara spesifik. Untuk itu IIA selaku penyedia CIA hadir menawarkan sertifikasi CIA dan DS QIA yang menyediakan sertifikasi QIA di tanah air.
DSQIA juga menyediakan program atau semacam kursus mengenai internal audit. Tujuan dari sertifikasi ini sebenarnya lebih mengarah pada sisi standarisasi atau legalitas formal. Dengan standarisasi kompetensi ini, orang-orang yang berasal dari berbagai universitas dengan standar yang berbeda-beda ini dapat dilihat kemampuan auditnya. Ketika Anda memiliki sertifikasi QIA atau CIA, Anda akan lebih diakui dan dipercaya untuk menjadi internal auditor professional dibandingkan mereka yang belum memiliki sertifikasi.
QIA, Sertifikasi Internal Audit Lokal
Di bidang internal audit, terutama di Indonesia, terdapat 2 sertifikasi yang diakui yakni Qualified Internal Audit dan Certified Internal Audit. QIA bersifat lokal yang berarti hanya diakui di Indonesia sedang CIA bersifat internasional. Saat ini perusahaan – perusahaan belum mensyaratkan secara tegas mengenai sertifikasi tersebut bagi para internal auditnya. Tetapi sebagian perusahaan lain sudah mulai mendorong jajaran internal auditnya untuk membuktikan tingkat kompetensinya melalui sertifikasi audit internal baik dengan QIA maupun CIA.
Penyelenggaraan QIA Di Indonesia
QIA merupakan gelar kualifikasi di bidang internal auditing sebagai simbol profesionalisme dan diperuntukkan bagi individu yang mendapatkan gelar tersebut. QIA juga menjadi pengakuan bahwa pemilik gelar tersebut sudah memiliki kemampuan dan keahlian yang sejajar dengan kualifikasi internal auditor internal kelas dunia.
Di Indonesia, QIA diberikan oleh DSQIA yang terdiri dari beberapa unsur organisasi profesi audit internal kenamaan di Indonesia yakni IIA Indonesian Chapter, FKSPI, BPKP, Perhimpunan Auditor Internal Indonesia, YPIA, akademisi, dan praktisi bisnis yang mempunyai kompetensi dan komitmen terhadap audit internal.
YPIA hingga saat ini merupakan satu – satunya lembaga yang mendapat wewenang dari Dewan Sertifikasi untuk mengadakan pelatihan dan ujian sertifikasi audit internal. Tetapi pada pelaksanaannya, YPIA dapat melakukannya secara in house di perusahaan atau organisasi yang memerlukan. Jadi walaupun YPIA berpusat di Jakarta dan menyelenggarakan pendidikan untuk pemberikan gelar hanya di Jakarta, dengan metode in house, pendidikan dapat dilakukan di kota sesuai permintaan perusahaan yang bersangkutan.
Syarat Memperoleh Gelar QIA
Gelar QIA dapat diberikan pada kandidat yang sudah memiliki pengalaman kerja di bidang audit internal minimal 1 tahun dan sudah lulus dari 20 kali ujian dalam 5 jenjang pendidikan QIA. Adapun jenjang pendidikan QIA meliputi pelatihan dasar pertama, pelatihan dasar kedua, lanjutan pertama, lanjutan kedua, dan manajerial. Untuk setiap tempat penyelenggara mungkin memiliki program studi dan jangka waktu yang berbeda-beda. Materi pelajaran untuk kursus QIA meliputi proses internal audit, keterampilan audit, lingkungan audit, dan manajemen kontrol & Teknologi Informasi. Materi dasar antara lain adalah dasar-dasar auditing, profesionalisme, standar audit, manajemen audit, control system dan kode etik audit. Materi lainnya meliputi manajemen keuangan, kebijakan pemerintah, manajemen audit, teknik internal audit, manajemen pemasaran, akuntansi keuangan menengah, fraud auditing, komunikasi, dan psikologi audit
Responses